Prof. Agus Riewanto: Hukum Tata Negara Progresif Lawan Politik Uang Pemilu
Prof. Dr. Agus Riewanto, S.H., S.Ag., M.Ag., M.H., C.L.A. adalah alumni IKMAS angkatan 1993 yang kini menjadi Guru Besar di Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret. Bidang keahliannya adalah hukum tata negara dan kepemiluan — kajian tentang sistem ketatanegaraan serta aturan main dalam pemilihan umum.
Salah satu karya beliau, terbit di jurnal Integritas: Jurnal Antikorupsi (2019) sebagai penulis tunggal dari FH UNS, membahas strategi hukum tata negara yang progresif untuk mencegah politik uang dalam pemilu serentak. Riset ini menyoroti bagaimana regulasi kepemiluan perlu terus berkembang mengikuti pola kecurangan yang juga terus berubah.
Cerita utama dari riset ini menyentuh persoalan yang sering luput dari perbincangan publik: sebuah pemilu bisa saja sah secara prosedur — surat suara dihitung, pemenang ditetapkan — tapi rusak legitimasinya kalau prosesnya diwarnai politik uang. Menurut Prof. Agus, hukum tata negara tidak boleh berhenti sebagai teks normatif semata, tapi harus progresif dalam merespons realitas politik uang yang terus berevolusi.
Pandangan ini penting terutama menjelang setiap gelaran pemilu di Indonesia, di mana isu politik uang selalu jadi sorotan. Riset semacam ini menawarkan kerangka berpikir hukum yang tidak sekadar menghukum pelaku, tapi juga membenahi sistem agar politik uang makin sulit terjadi sejak awal.
Bagi teman-teman alumni IKMAS, kiprah Prof. Agus menunjukkan bagaimana ilmu hukum tata negara bisa berperan langsung menjaga kualitas demokrasi di Indonesia — bukan cuma soal pasal, tapi soal legitimasi yang dirasakan rakyat. Kutipan langsung dari beliau serta detail lain akan kami lengkapi setelah proses konfirmasi dan persetujuan narasumber.
Draf dibantu AI, disetujui oleh admin blog.



